Laman

SMK

mjk

MM

Jumat, 26 Agustus 2011

Proses Device

Perangkat Pemrosesan (Process Devices)

Perangkat pemrosesan merupakan pusat pengolahan dan pengontrolan segala pemrosesan data. Peralatan pemrosesan terdiri dari Control Unit (CU), Arithmatic Logic Unit (ALU) dan Memory

Control Unit

CU bertugas untuk menerjemahkan perintah atau instruksi secara berurutan yang kemudian diteruskan ke seluruh bagian komputer. Bagian ini merupakan kerja processor yang mengendalikan seluruh kerja komputer


Arithmatic Logic Unit

Berfungsi untuk memproses data melalui perhitungan penambahan & pengurangan, perbandingan serta logika 


Memory

Memory adalah penampung atau penyimpan data pada proses aplikasi program yang dimasukkan ke komputer. Besarnya kapsitas memori dinyatakan dalam satuan Byte, KByte, Mbyte, Gbyte. Memori internal : ROM & RAM.

ROM (read only memory)

Merupakan memori yang bersifat permanen, yang dapat dibaca tapi tidak dapat diperbaharui. ROM berfungsi untuk menyimpan program operasi komputer : BIOS & booting


RAM

Merupakan memori yang bersifat sementara, jika komputer mati maka data atau program yang telah tersimpan akan hilang. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kasih komentar yach......!!!!